Ayat Mayoritas
Al Maidah 51, “..tidak diperkenankan menjadikan orang beragama lain sebagai penolong yang kalian taati..”
Din Syamsudin sebagai mantan Ketua DPP Muhammadiyah harus evaluasi para pengkhutbah berlatar belakang Muhammadiyah yang berulang kali menggunakan ayat itu kemudian menyebut & mengaitkannya dengan Ahok.
Ahok menjabat struktural pemerintahan negara di tingkat provinsi, bukan pemimpin organisasi agama. Segala pernyataan & perbuatannya di dalam konteks jabatannya sebagai Gubernur, adalah soal profesional. Pernyataan & perbuatan Ahok dalam konteks agama, adalah soal dia, Tuhan, & keluarganya. Warga Jakarta yang berbeda agama dengan Ahok tahu bahwa mereka tak perlu mengikuti apapun tentang agamanya Ahok.
Apakah orang Islam di Bali bisa memilih pemimpin beragama lain di sana? Apakah ada di Papua..? Apakah Al Maidah 51 didengungkan berkali-kali di atas mimbar masjid di Papua, di Bali, untuk menghalau calon pemimpin beragama bukan Islam..?
Mayoritas boleh jadi superior dalam
banyak kesempatan, tapi di era yang semodern ini anda tak bisa berniat mengakali orang dengan ayat.
Terlalu jika kita menggunakan firman Tuhan untuk menghalau sebuah tata pemerintahan yang lebih baik. Lagipula kita tak hendak menyatakan tata pemerintahan negara ini pernah sangat buruk karena pemimpinnya beragama tertentu.
@ifanidea
Leave a Reply